Minggu, 14 Juli 2013

Berenang, Kentut di Air, dan Menangis Membatalkan Puasa?

Pertanyaan:

1) Benarkah berenang dapat membatalkan puasa? 

2) Benarkah kentut di air dapat membatalkan puasa? 

3) Benarkah menangis juga membatalkan puasa? 

Jawaban:

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Berenang

Berenang bukan termasuk hal-hal yang membatalkan puasa, asalkan selama berenang itu memang dipastikan bahwa tidak air yang terminum, baik sengaja atau pun tidak sengaja. 

Cuma yang jadi masalah, justru biasanya pada saat berenang, banyak sekali air yang terminum, khususnya buat para pemula yang baru saja belajar berenang. Bahkan boleh jadi lebih banyak minumnya dari pada berenangnya. 

Maka kalau kasusnya seperti ini, jelas sekali bahwa berenang yang minum air kolam itu membatalkan puasa. 

Kentut di Air

Pada dasarnya kentut di air juga tidak membatalkan puasa. Kecuali bila kentut itu lantas membuat ada air masuk ke dalam lubang anus, oleh sebagian kalangan dianggap membatalkan puasa. Tapi pendapat ini kurang banyak diterima, mengingat pada hakikatnya kentut itu bukan masuk air tetapi keluar udara. Bukan dari luar ke dalam tetapi dari dalam keluar.
Jadi kesimpulannya, kentut di air tidak membatalan puasa.

Menangis

Demikian juga menangis bukan termasuk hal-hal yang membatalkan puasa. Karena tidak ada prinsip makan atau minum dalam menangis. Yang namanya makan atau minum itu adalah memasukkan benda dari luar ke dalam jauf (rongga tubuh). Sedangkan dalam keadaan menangis, tidak ada benda dari luar yang masuk ke dalam tubuh. Maka menangis bukan hal yang membatalkan puasa.

Wallahu alam bishshawab, Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Ustadz Ahmad Sarwat, Lc (www.kampussyariah.com)

sumber: http://www.riaukita.com/read-101-2267-2012-07-26-berenang-kentut-di-air-menangis-membatalkan-puasa.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Baca Juga